Beranda | Artikel
Hukum Orang Yang Menganggap Manhaj Ahlus Sunnah Tidak Layak Diterapkan Sekarang Ini
Selasa, 20 April 2004

HUKUM ORANG YANG MENGANGGAP MANHAJ AHLUS SUNNAH TIDAK LAYAK DITERAPKAN SEKARANG INI.

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan.
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Sebagian orang menyangka bahwa pedoman Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak layak diterapkan pada masa sekarang ini. Mereka beralasan bahwa kaidah-kaidah yang ditetapkan Ahlus Sunnah tidak mungkin dilakukan pada hari ini?

Jawaban.
Yang menganggap pedoman Salafus Shalih tidak layak diterapkan pada zaman sekarang adalah orang yang sesat lagi menyesatkan. Bukankah pedoman Salafus Shalih yang telah diperintahkan Allah supaya diikuti hingga akhir zaman?

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي، تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Sesungguhnya siapa saja yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafa’ Rasyidin setelahku. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah dengan gigi gerahammu (sungguh-sungguhlah).”

Inilah merupakan pernyataan yang ditujukan kepada segenap umat hingga hari Kemudian kelak. Dan sekaligus menunjukkan bahwa kaum muslimin wajib menempuh pedoman Salafus Shalih. Dan penegasan bahwa pedoman Salafus Shalih layak diterapkan kapan dan di mana saja.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah” [At-Taubah/9:100]

Termasuk di dalamnya segenap umat hingga hari Kiamat nanti. Kaum muslimin wajib mengikuti pedoman generasi awal umat ini dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Imam Malik pernah berkata, “Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang menjadikan baik generasi awalnya.”

Siapa saja yang berusaha memisahkan umat ini dari generasi awalnya, memisahkan mereka dari generasi Salafus Shalih berarti menghendaki keburukan terhadap kaum muslimin. Sebenarnya ia menginginkan perubahan Dienul Islam dan mengada-adakan bid’ah dan penyimpangan. Usahanya itu wajib ditolak dan dipatahkan argumennya serta memperingatkan umat dari bahayanya. Sebab kaum muslimin wajib mengikuti pedoman Salafus Shalih dan berjalan di atasnya. Sebagaimana disebutkan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Siapa saja yang berusaha memutus hubungan antara generasi akhir umat ini dan generasi awalnya maka usaha dan propagandanya itu harus ditolak mentah-mentah dan harus diwaspadai bahayanya tanpa pandang bulu siapapun yang mempropagandakannya.

[Disalin dari kitab Muraja’att fi Fiqhil Waqi’ As-Siyasi wal Fikri ‘ala Dhauil Kitabi wa Sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan, Penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifai. Penerbit Darul Haq – Jakarta, Penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/647-hukum-orang-yang-menganggap-manhaj-ahlus-sunnah-tidak-layak-diterapkan-sekarang-ini.html